Komunalbox.com
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di KM 672 400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.
Tubagus dinyatakan sebagai tersangka seusai Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Sebelumnya, Tubagus Joddy mengungkap sejumlah pengakuan mengejutkan sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri 'Bibi' Andriansyah.
Lelah
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Tubagus Joddy sempat mengaku lelah kepada polisi. "Pengakuan awal sopirnya lelah, jadi terjadi kecelakaan," kata Gatot.
Mengantuk
Kombes Gatot mengatakan lantaran sopir Vanessa Angel itu lelah, Tubagus kemudian mengantuk. Lalu, sopir itu membanting stir ke kiri sampai menabrak pembatas tol.
Komentar
Posting Komentar