Kamis, 26 Januari 2023
Seorang mahasiswa diamankan polisi terkait kasus pencabulan terhadap pacarnya di Tanjungpinang. Ia mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua. Gadis yang berusia 15 tahun itu masih sekolah SMP. Namun semenjak berpacaran dengan S, ia selalu dipaksa untuk berhubungan badan.Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simajuntak mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Ganet Kota Tanjungpinang.
Tersangka sempat berusaha kabur dengan menggeber kendaraan. " Pas mau kita tangkap pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Jadi kita kejar dan akhirnya berhasil kita tangkap, " paparnya, Rabu (25/1/2023).
Korban nekat menceritakan kejadian yang dialaminya selama ini kepada tante dan orangtuanya. Tak terima dengan yang dialami anaknya, orangtua korban bersama tantenya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
" Jadi kita langsung lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Setelah kita tangkap langsung kami amankan ke Mako Polresta Tanjungpinang, " jelasnya.
Setelah diinterogasi terkait video mesum tersebut, polisi tak menemukan video yang dimaksud tersangka. Video itu ternyata hanya rekaan belaka untuk mengancam dan menakut - nakuti korban.
" Pelaku sudah kita tahan dan akan menjalani proses lebih lanjut. Korban di bawah umur, " ucapnya.
Komentar
Posting Komentar