komunalbox.com Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara menanggapi munculnya kabar bahwa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Nama Azis Syamsuddin muncul dalam dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait suap perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Menurut Firli, lembaga antirasuah itu sedang bekerja mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti-bukti untuk terangnya peristiwa tersebut. "Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," ujar Firli dalam keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021). "Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," ujar dia. Firli menegaskan bahwa KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Sebab, ujar dia, KPK memegang pri...
media mistik,politik,sosial,dan sensualitas. menerawang Nusantara lebih Dalam